Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan PT Sinergi Gula Nusantara melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Rabu, 13 Mei 2026 di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. MoU ini menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antar pihak dalam mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus pengembangan sektor pertanian berkelanjutan dan ketahanan pangan nasional.
Melalui MoU ini, para pihak berkomitmen untuk mendorong pengembangan kawasan KHDTK UGM sebagai kawasan hutan pendidikan melalui penerapan agroforestri. Pengembangan tersebut diharapkan mampu menjadi model pengelolaan hutan yang produktif, adaptif, dan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan.




UGM menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan sektor industri dalam menciptakan kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kemitraan strategis ini diharapkan tidak hanya memperkuat implementasi tridarma perguruan tinggi, tetapi juga mendorong lahirnya inovasi dan pengembangan program yang mendukung percepatan swasembada pangan serta penguatan ketahanan pangan Indonesia.
Harapannya MoU ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing pihak. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, potensi pengembangan agroforestri di KHDTK UGM diharapkan dapat menjadi wujud nyata kawasan hutan pendidikan yang produktif, lestari, dan memberikan dampak positif bagi lingkungan maupun masyarakat.