Setiap tanggal 2 Juli, Indonesia memperingati Hari Kelautan Nasional sebagai momentum untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya menjaga dan mengelola sumber daya laut secara berkelanjutan. Peringatan ini telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1972 sebagai bentuk pengakuan terhadap peran strategis laut bagi kehidupan bangsa.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, lebih dari 70 persen wilayah Indonesia merupakan lautan yang menyimpan kekayaan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati yang luar biasa. Laut tidak hanya menjadi sumber pangan dan jalur perdagangan, tetapi juga berfungsi sebagai penyerap karbon, pengatur iklim, serta penopang ekonomi dan budaya masyarakat pesisir. Dengan potensi tersebut, keberlanjutan ekosistem laut menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.







