Hari Gerakan Satu Juta Pohon diperingati setiap 10 Januari, bersamaan dengan Hari Lingkungan Hidup Nasional. Gerakan Satu Juta Pohon pertama kali dicanangkan tahun 1993, bertujuan untuk mengajak masyarakat melakukan aksi nyata melestarikan lingkungan, melalui menanam pohon.
Gerakan Penanaman Pohon di Indonesia telah menjadi simbol nyata komitmen bangsa terhadap pelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem. Gerakan ini diawali dengan Gerakan Satu Juta Pohon, yang kemudian menjadi inspirasi bagi berbagai inisiatif penghijauan di tahun-tahun berikutnya. Pemerintah secara resmi menetapkan Hari Menanam Pohon Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2008, sebagai momentum nasional untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menjaga kelestarian alam. Selanjutnya, muncul Gerakan One Man One Tree yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.20/Menhut-II/2009, diikuti oleh Gerakan Satu Miliar Pohon berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16/Menhut-II/2012, serta Gerakan Tanam dan Pelihara 25 Pohon Seumur Hidup melalui Instruksi Menteri LHK INS.1/MENLHK/PDASHL/DAS.1/8/2017. Semua gerakan tersebut memiliki satu semangat yang sama: menumbuhkan kembali harapan bagi bumi melalui penghijauan yang berkelanjutan.
Namun, upaya penanaman pohon sering kali menghadapi tantangan dalam keberlanjutan. Banyak pohon yang ditanam tanpa adanya perawatan lanjutan, sehingga pertumbuhannya tidak optimal dan manfaat ekologisnya tidak tercapai. Peran masyarakat lokal pun kerap terabaikan, padahal keterlibatan mereka sangat penting dalam pemeliharaan jangka panjang serta dalam memastikan manfaat sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu, ketidaksesuaian antara spesies pohon dan kondisi lokasi penanaman dapat menimbulkan dampak negatif terhadap keseimbangan ekosistem setempat.
Untuk mewujudkan penanaman pohon yang berkelanjutan, dibutuhkan strategi yang komprehensif. Pertama, penting untuk memilih tanaman lokal yang sesuai dengan karakteristik lahan dan iklim setempat, agar pohon dapat tumbuh dengan baik dan mendukung ekosistem alami. Kedua, prioritaskan penanaman di area yang secara historis merupakan hutan atau wilayah yang sebelumnya ditumbuhi pepohonan, guna memulihkan fungsi ekologis kawasan tersebut. Ketiga, libatkan masyarakat secara aktif dengan memberikan edukasi tentang pentingnya pelestarian dan pemeliharaan tanaman. Terakhir, pastikan adanya rencana pemeliharaan berkelanjutan, mulai dari penyiraman, pemupukan, hingga perlindungan dari hama dan penyakit.
Pada akhirnya, menanam pohon bukan sekadar tentang jumlah bibit yang ditanam, melainkan tentang komitmen untuk merawat dan menjaga kehidupan yang tumbuh dari setiap batang pohon itu sendiri. Karena di setiap pohon yang kita tanam, tersimpan harapan akan udara yang lebih bersih, ekosistem yang lebih sehat, dan masa depan yang lebih hijau bagi generasi mendatang.
Penulis: BMS
Foto: BMS
Sumber:
https://setneg.go.id/baca/index/presiden_canangkan_one_man_one_tree
https://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/browse/901
https://onlinelibrary.wiley.com/doi/10.1111/gcb.15498?msockid=29734ee9b4b368b2342e4102b5e56992
https://indonesia.go.id/kategori/keanekaragaman-hayati/3604/merawat-pohon-melestarikan-hutan?lang=1
https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/gerakan-satu-juta-pohon-deforestasi-dan-potret-hutan-di-indonesia